Kebocoran BAP Sempat Disoal, Ini Cara KPK Jaga Kerahasiaan Dokumen

KPK Bicara di DPR

Kebocoran BAP Sempat Disoal, Ini Cara KPK Jaga Kerahasiaan Dokumen

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 16:12 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menjelaskan tentang sistem kontrol dan pengendalian dalam kerahasiaan dokumen dan alat bukti. Sistem keamanan sudah diterapkan.

"KPK telah menetapkan dan memberlakukan sistem keamanan pada tahun 2006 dengan integrated secure system," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Selain itu, Alex menekankan tentang kedisiplinan sumber daya manusia (SDM) di KPK. Selain itu, Alex menyebut bila standard operating procedure (SOP) KPK wajib diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK telah menetapkan dan memberlakukan aturan kedisiplinan, SOP kepada seluruh pegawai supaya ada petunjuk," kata Alex.

Kemudian, Alex juga menyebut pengawasan melekat selalu dilakukan dari atasan ke bawahan. Untuk menjaga keseluruhan itu, Alex mengatakan penguatan Deputi Pengawas Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

"Zero tolerance kode etik dan menegakkan aturan tanpa tebang pilih," kata Alex.

Sebelumnya DPR sempat mempertanyakan tentang berita acara pemeriksaan (BAP) seorang saksi yang bisa tersebar. KPK pun memastikan bila dokumen semacam itu bocor bukan dari KPK tetapi dari institusi lain. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads