"Kami belum bisa memastikan apa maksudnya mengirim uang (Rp 75 juta) itu (ke Saracen). Buat apa? (Kalau pemesan produk Saracen) Dia sendiri kan posting-posting (konten) di FB-nya," ujar Setyo di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditsiber kerja sama dengan PPATK untuk menelusurinya," ucap Setyo.
Asma Dewi ditangkap di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9) pekan lalu. Dia ditangkap di kediaman keluarganya yang merupakan anggota kepolisian.
Asma Dewi diduga sebagai pelaku ujaran kebencian, SARA dan penghinaan oleh polisi siber berdasarkan postingan-postingan di media sosial Facebooknya. Polisi mendapatkan info, Asma Dewi memiliki huhungan dengan kelompok Saracen. (aud/rvk)