Kasus Saracen, Asma Dewi Ditangkap di Rumah Seorang Polisi

Kasus Saracen, Asma Dewi Ditangkap di Rumah Seorang Polisi

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 12:52 WIB
Irjen Setyo Wasisto/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, ditangkap saat berada di rumah kakaknya, Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan. Setyo menuturkan kakak Asma Dewi merupakan seorang anggota kepolisian.

"Ditangkap di rumah kakaknya. Dia memiliki kakak seorang polisi," kata Setyo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo mengucapkan Asma Dewi sendiri tinggal di Sulawesi Utara tetapi dia tercatat warga Jalan Ciledug, Jakarta Selatan berdasarkan data KTP.

"Pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Jalan Ciledug, Jakarta Selatan, sesuai KTP. Yang bersangkutan tinggal di Sulawesi Utara," ujar Setyo.

Asma Dewi ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Jumat (8/9) pekan lalu atas kasus ujaran kebencian, isu SARA dan penghinaan. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim. Polisi menduga Asma Dewi juga terkait dengan grup Saracen. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads