Pelaku Pukul Abi yang Dituduh Curi Vape Pakai Besi

Pelaku Pukul Abi yang Dituduh Curi Vape Pakai Besi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 15:22 WIB
Salah satu barang bukti yang dikumpulkan polisi dari pelaku ialah sebuah besi yang dipakai untuk mengeroyok Abi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi mengatakan pengeroyok Abi Qowi Suparto (20) melakukan pemukulan menggunakan besi. Pelaku yang berjumlah tujuh orang itu memukul Abi hingga menyebabkan kondisinya kritis hingga akhirnya tewas.

"Untuk sementara, mereka mengakui ada yang memukul menggunakan besi, menggunakan kaki dan tangan. Masing-masing ada perannya. Mereka mengaku korban ini melakukan pencurian vape di tokonya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (8/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendy menjelaskan setiap orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu mempunyai peran masing-masing. Perannya itu dari pemukulan hingga penjemputan korban.

"Kita masih dalami (detail peran). Sudah ada yang mengaku memukul dengan besi dan ada juga menjemput. Ada juga yang memegangi," jelasnya.


Hendy juga menerangkan pihaknya saat ini belum bisa memastikan adanya pencurian seperti yang dituduhkan oleh para pengeroyok Abi. Polisi masih berfokus menangani kasus terkait pengeroyokan yang menyebabkan Abi tewas.

"Kami belum menerima terkait laporan pencurian dari korban. Kita tidak penyidikan pada pencurian, tapi kita fokus pada proses dugaan (Pasal) 170," terangnya.

Selain itu, Hendy menegaskan, bila ada tindak pidana pencurian yang dialami oleh toko vape tersebut, sebaiknya hal itu dilaporkan ke polisi. Upaya penangkapan sendiri dan melakukan pengeroyokan tidak dibenarkan secara hukum.

"Ya, sebetulnya kalau ada tindak pidana pencurian, kan seharusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bukan mem-posting foto pelaku dan mencari sendiri dan menangkap dan melakukan mengeroyok beramai-ramai," tegasnya.

Peristiwa bermula saat Abi membeli sepaket vape seharga Rp 1,6 juta di sebuah toko di Jl Tebet Raya, Jaksel. Dia lalu keluar dengan membawa vape tersebut dan hendak mengambil uang.


Abi sempat meminjam motor kepada tukang ojek yang dia sewa untuk mengambil uang. Lama menunggu, tukang ojek tersebut akhirnya bertanya kepada karyawan yang ada di toko tentang Abi.

Tukang ojek itu mengira Abi adalah pegawai. Namun, setelah dipastikan, dia bukan siapa-siapa di toko vape tersebut. Fachmi sebagai pemilik toko kemudian menyebarkan posting-an di media sosial soal bantuan pencarian pelaku penipuan sepaket vape dan motor.

Abi dikeroyok pada Senin (28/8) lalu. Dia kemudian ditemukan dalam keadaan kritis di Jl Penjernihan Raya, Selasa (29/8). Pihak keluarga lalu membawa Abi ke RS Tanah Abang dan dirujuk ke RS Tarakan hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (3/9). (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads