Peristiwa bermula saat Abi membeli sepaket vape seharga Rp 1,6 juta di sebuah toko di Jl Tebet Raya, Jaksel. Dia lalu keluar dengan membawa vape tersebut dan hendak mengambil uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tukang ojek itu mengira Abi adalah pegawai namun setelah dipastikan dia bukan siapa-siapa di toko vape tersebut. Fachmi sebagai pemilik toko kemudian menyebarkan postingan di media sosial soal bantuan pencarian pelaku penipuan sepaket vape dan motor.
![]() |
"Hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 bertemu dibawa oleh Adit dan Dimas ke toko Rumah Tua Vape di Pejompongan dan terjadi penganiayaan dan atau pembunuhan berencana," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan, dalam keterangannya, Jumat (8/9/2017).
Abi kemudian ditemukan dalam keadaan kritis di Jl Penjernihan Raya, Selasa (29/8). Pihak keluarga lalu membawa Abi ke RS Tanah Abang dan dirujuk ke RS Tarakan hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (3/9).
Setelah itu, dua hari setelah meninggal beredar video penganiayaan terhadap korban di grup percakapan. Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut berencana melapor ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Orang-orang itu adalah Rajasa Sri Herlambang, Fachmi Kurnia, Armyando Azmir, dan Aditya Putra Wiyanto. Tiga orang lagi yang diduga terlibat masih dalam pencarian.
Pelaku dikenakan pasal 170 dan atau 340 KUHP tentang pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah tongkat besi, satu buah handphone dan pakaian yang dikenakan oleh orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini