3 Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Kawasan Konservasi

3 Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Kawasan Konservasi

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 02:46 WIB
Kayu hasil sitaan di TNGL (Foto: Dok. Istimewa)
Medan - Sebanyak tiga orang pria tertangkap basah membawa kayu olahan hasil penebangan pohon di Besitang, Barak Gajah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Wilayah tersebut termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Ketiga pelaku tersebut berinisial S, S dan M. Mereka ditangkap pada Rabu (6/9/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Segala bentuk illegal logging harus diproses secara hukum tanpa kecuali, agar memberikan efek jera yang signifikan demi pelestarian TNGL," kata Kepala Balai Besar TNGL, Misran dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah III TNGL Langkat, Ardi Andono menambahkan, kayu damar yang banyaknya 52 batang itu diangkut dengan mobil.

"Tim sudah memantau kegiatan ketiga pelaku selama 10 hari, sebelum melakukan penangkapan hari ini. Saat ini, ketiga pelaku menjalani proses pemeriksaan awal dan diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ardi. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads