31 Preman Ditangkap di Jaksel, 8 Orang Langsung Ditahan

31 Preman Ditangkap di Jaksel, 8 Orang Langsung Ditahan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 17:53 WIB
Sebanyak 31 preman diamankan Polres Jaksel. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 31 preman yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Selatan ditangkap aparat kepolisian. Di antara mereka, ada yang diserahkan ke panti sosial, ada juga yang ditahan karena terjerat pidana.

"Hari ini ada 31 orang yang kita amankan dan tetap kita lakukan operasi terus-menerus sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Bismo menjelaskan 23 preman diserahkan ke Dinsos Jaksel dan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya. Sedangkan 8 orang lainnya ditahan karena diduga terlibat kasus narkoba, judi, pecah kaca mobil, hingga pencongkelan kos-kosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk masing-masing tersangka kita amankan sesuai pasal yang terkait, seperti judi 303 KUHP, sajam UU Darurat, untuk perusakan 406, pencongkelan 363 KHUP, dan masih kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Bismo.

31 Preman Ditangkap di Jaksel, 8 Orang Langsung DitahanFoto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Ke-31 preman tersebut diamankan petugas di sejumlah polsek, yaitu:

1. Polsek Kebayoran Baru: 2 preman
2. Polsek Setiabudi: 4 preman
3. Polsek Kebayoran Lama: 2 preman
4. Polsek Tebet: 4 preman
5. Polsek Cilandak 3 preman
6. Polsek Jagakarsa: 3 preman
7. Polsek Pasar Minggu: 3 preman
8. Polsek Pesanggrahan: 2 preman
9. Polres Jaksel: 8 preman

31 Preman Ditangkap di Jaksel, 8 Orang Langsung DitahanFoto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Bismo mengimbau masyarakat, khususnya wilayah Jakarta Selatan, berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan. Masyarakat harus minimalkan tingkat kejahatan dan menjadi polisi untuk diri sendiri.

"Jangan sampai menjadi korban kejahatan, ketika mereka memarkir kendaraan ya parkir dekat dengan penjagaan, baik penjagaan itu bisa satpam, kantor polisi, atau tempat yang mudah diawasi. Kemudian kalo naik motor jangan pakai perhiasan yang berlebihan. Motor dikunci juga dan sebagainya. Meminimalisir masyarakat untuk menjadi korban kejahatan dengan masyarakat menjadi polisi untuk dirinya sendiri," tutur Bismo. (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads