"Sekitar jam 2 sudah tiba di Bareskrim dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Selasa (5/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, ada 9 tersangka, yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, dan Yansen Alison Binti.
"Kalau materi (pemeriksaan) substansi penyidikan. Itu ditanya motifnya apa, menyuruh siapa saja karena tersangkanya banyak," sambung Martinus.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi mengatakan motif pembakaran bukan terkait dengan politik ataupun LSM.
"Motifnya adalah faktor ekonomi. Bahwa kasus ini adalah pidana murni, bukan politik. Tidak ada kaitan dengan LSM Gerdayak, tapi murni motif perorangan dengan motif ekonomi," kata Pambudi secara terpisah. (fdn/fdn)