"Tentang pergulatan lahirnya kebijakan dan program itu (e-KTP). Kalau pendapat saksi-saksi, saya tentu nggak ingat. Kalau pendapat fraksi saya, saya pasti ingat," kata Arif Wibowo seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Selain itu, Arif ditanya mengenai teknologi yang dipakai oleh e-KTP, namun ia mengaku tidak mengetahuinya. Kemudian, ia mengaku peralatan untuk pembuatan e-KTP di daerah rusak dan masih kurang lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Setya Novanto, Arif mengatakan pergantian Ketua Komisi II merupakan mekanisme Fraksi Golkar di DPR. Menurut dia, Fraksi PDIP tidak bisa mengintervensi Partai Golkar dalam pemilihan Ketua Komisi II DPR.
"Pergantian Ketua Komisi, saya tanya itu kewenangan Golkar. Mekanismenya apa, ya saya jawab mekanisme di internalnya Golkar. Saya contohkan ketika Pak SN jadi Ketua DPR kan kita tidak bisa intervensi," ucap Arif. (fai/rvk)