Pansus Angket Soroti Sitaan KPK di Rupbasan, Yasonna: Itu Wajar

Pansus Angket Soroti Sitaan KPK di Rupbasan, Yasonna: Itu Wajar

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 20:26 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK menyoroti barang hasil sitaan KPK yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai temuan itu sebagai hal yang wajar.

"Rupbasan kan ada juga yang ditempatkan di kita (Kemenkum HAM), jadi soal temuan apa yang menjadi temuan Pansus ya wajarlah," kata Yasonna di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurutnya, apa yang disoroti Pansus Angket KPK hanya bersifat rekomendasi. Sorotan Pansus KPK juga tidak mempengaruhi Kementerian Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan urusan kita ya nggak apa-apalah. Ya itu rekomendasi-rekomendasi sajalah," ujarnya.

Sebelumnya Pansus Angket KPK menggelar rapat dengan kepala Rupbasan se-Jakarta. Pansus menyoroti barang-barang sitaan KPK dari beberapa tersangka kasus korupsi, seperti Tubagus Chaeri Wardana, Djoko Susilo, dan Akil Mochtar.

"Di Rupbasan Jaksel hanya ada 66 unit mobil roda 4 dan 1 unit Harley-Davidson. Itu dari kasus Tubagus Chaeri Wardana, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Fuad Amin, dan Heru Sulaksono," ucap Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Viverdi Anggoro, Selasa (29/8).

Bukan hanya itu, Rupbasan Jakarta Barat, Utara, Timur, dan Pusat juga menyatakan tidak menyimpan barang berbentuk bangunan, tanah, atau perhiasan. (adf/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads