"Kami berniat mengadakan penolakan, jenis aksinya masih sama, kami akan mengerahkan massa untuk meminta membatalkan Pergub (peraturan gubernur) yang sudah keluar," ujar Badan Kehormatan Road Safety Association, Rio Octaviano dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017).
Rio mengatakan aksi ini akan dilakukan oleh 5.000 bikers. Mereka akan aksi dari Patung Panahan hingga Irti Monas, dan konvoi di ruas jalan yang akan dilarang oleh Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio menilai terdapat kesalahan pemprov dalam menanggulangi kemacetan. Salah satunya adalah ketidaksiapan pemerintah dalam menanggulangi kemacetan.
"Masalah ketidaksiapan pemerintah dalam penanggulangan kemacetan jabodetabek. Semuanya harus terencana ketika dibangun, semuanya harus terencana," kata Rio.
Rio menambahkan, pihaknya juga mengatakan akan menyurati Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengkaji ulang Pergub pembatasan motor itu.
"Kami menyurati itu hanya akan mengatakan ini kami ada aksi, jadi tindak lanjutnya mungkin setelah itu setelah surat diterima seperti apa," ujar Rio.
Senada dengan Rio, Rachmat Hidayat dari Yamaha Revs Cbu Indonesia juga menolak larangan kendaraan roda dua. Penolakan ini karena belum tersedianya infrastruktur dan noda transportasi umum yang baik di Jakarta.
"Karena kita lihat pemerintah belum menyediakan infrastruktur yang baik khususnya untuk umum. Penolakan ini murni untuk kepentingan para pengguna motor," ujar Rachmat. (idh/idh)











































