Jokowi Laporkan 2 Kuda Senilai Rp 70 Juta ke KPK

Updated

Jokowi Laporkan 2 Kuda Senilai Rp 70 Juta ke KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 00:02 WIB
Presiden Jokowi di Karnaval Kemerdekaan di Bandung (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan dua ekor kuda ke KPK. Kuda yang diperoleh Jokowi dari NTT tersebut ditaksir bernilai Rp 70 juta (sebelumnya ditulis Rp 70 juta).

"Terakhir, Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara, nilainya sekitar Rp 70 juta," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).


Menurut Giri, Jokowi memperoleh kuda tersebut dari masyarakat di NTT. Hanya, Jokowi merasa tak enak untuk mengembalikan secara langsung kepada yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diberi oleh masyarakat sana. Presiden Jokowi ingin mengembalikan, tapi nggak enak, jadi dilaporkan (ke KPK)," tutur Giri.


KPK akan menaksir lebih dahulu soal nilai-nilai barang yang diberikan dan menganalisis kepentingannya. Setelah itu, baru diputuskan apakah barang tersebut diserahkan ke negara dalam bentuk apa dan disimpan di mana.

"Nanti biasanya akan ada surat dari kami apakah harus ditaruh di museum, ditaruh di istana, atau dilelang. Ada beberapa skema yang akan kami usulkan nanti," tutur Giri. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads