Wali Kota Tegal Jadi Tersangka Terkait Suap 2 Kelompok Proyek

Wali Kota Tegal Jadi Tersangka Terkait Suap 2 Kelompok Proyek

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 19:48 WIB
Bunda Sitha (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Penerimaan suap itu terkait dengan suap untuk dua proyek.

"KPK melakukan OTT atas dugaan suap kepada Wali Kota Tegal terkait pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah serta pengadaan barang dan jasa di Pemkot Tegal tahun anggaran 2017," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Masitha atau yang akrab disapa Bunda Sitha telah ditahan. Dia ditahan di Rutan KPK yang ada di gedung KPK lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tersangka terhadap Bunda Sitha ini dilakukan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Kota Tegal, Selasa (29/8).

Pada pukul 17.22 WIB, Bunda Sitha keluar dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan menenteng tas. Ia mengaku sebagai korban.

"Buat warga Tegal, saya adalah korban dari Amir Mirza Hutagalung," kata Siti Masitha Soeparno di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Bunda Sitha enggan menjelaskan maksud ucapannya sebagai korban. Ia juga menutup mulut soal kaitan Amir Mirza dalam kasus OTT yang mencokoknya. Amir turut ditangkap dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sitha dan Amir, yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, CHY, yang diduga sebagai pihak pemberi, disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. CHY merupakan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Tegal. (nif/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads