Samsat Jaksel Target Rp 3,6 Triliun dari Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Samsat Jaksel Target Rp 3,6 Triliun dari Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 13:36 WIB
Foto: anit PKB dan BBNKB Jaksel Khairil Anwar menargetkan pencapaian Rp 3,6 miliar dari pemutihan denda pajak kendaraan ini.Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan pemutihan sanksi denda. Samsat Jaksel menargetkan pencapaian Rp 3,6 triliun dari pemutihan denda pajak kendaraan ini.

"Kalau target kami, PKB sebesar Rp 2,2 triliun, BBNKB Rp 1 triliunan, total Rp 3,6 triliun," ucap Kanit PKB dan BBNKB Jaksel Khairil Anwar kepada detikcom di kantornya, Jl Jenderal Sudirman Kav 55, Jaksel, Rabu (23/8/2017).


Khairil mengatakan animo masyarakat untuk bayar pajak cukup bagus dengan adanya penghapusan denda pajak ini. Hal ini terlihat dari banyaknya antrean wajib pajak di loket SKP yang ada di lantai 3 Gedung Samsat Jaksel. Antrean mengular hingga ke lantai 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khairil mengatakan selama program pemutihan denda pajak ini, pihaknya melayani hingga 2.000-an wajib pajak setiap harinya. Satu hari, pajak yang diterima bisa mencapai Rp 1,8 miliar.

Khairil mengakui masih banyak wajib pajak di wilayah Jakarta Selatan yang menunggak pajak. Untuk kendaraan mewah, total sekitar Rp 400 miliar yang belum dibayarkan oleh wajib pajak kendaraan.



Selain menghapus denda pajak--yang diterapkan sampai tanggal 31 Agustus--pihaknya juga akan mendatangi wajib pajak ke rumahnya atau door to door system. Targetnya adalah pemilik kendaraan mewah, seperti salah satunya artis Raffi Ahmad yang didatangi pada Selasa (22/8) kemarin.

"Kemarin yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Yang ada hanya mobilnya saja," tandas Khairil.

(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads