Tolak Bayar Honor Supeltas, Djarot: Dari Mana Anggarannya?

Tolak Bayar Honor Supeltas, Djarot: Dari Mana Anggarannya?

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 11:53 WIB
Djarot di Balai Kota (Nathania Riris Michicco/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menerima surat dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk membahas gaji bagi sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas). Djarot menegaskan anggaran Pemprov DKI tidak bisa untuk menggaji supeltas melalui APBD DKI.

"Saya sudah terima suratnya (dari Dirlantas), tapi anggarannya dari mana. Di APBD nggak ada gitu lho. Jadi dari mana anggarannya? Kan nggak mungkin," kata Djarot di Jalan Karya, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djarot mengatakan telah mendapat masukan dari berbagai pihak untuk memberi honor bagi supeltas menggunakan mekanisme dana hibah. Namun Djarot mengatakan dana hibah tidak bisa digunakan karena juga berasal dari APBD DKI.

"Kalau nggak dari APBD, dari mana duitnya? Kalau misalnya hibah kan masuk ke APBD juga," tuturnya.

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Djarot juga sudah menyatakan menolak membayar honor supeltas. Menurutnya, mereka adalah tenaga relawan.

"Kalau itu (supeltas) kan relawan. Relawan ya relawan," kata Djarot saat ditanya tentang pembayaran honor supeltas di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan akan menemui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Halim akan menjelaskan strategi polisi dalam pemberdayaan supeltas.

"Saya rencana menghadap beliau, mau menjelaskan soal supeltas," kata Halim saat dihubungi, Senin (28/8).


Halim berharap Pemprov DKI memberikan honor kepada supeltas setelah ada pertemuan nanti. Pada prinsipnya, kata Halim, berbagai pihak telah mendukung terkait supeltas ini. Hanya, belum ada kesepakatan soal honor untuk relawan tersebut.

"Pada awalnya mendukung, hanya honornya itu ada dua alternatif, sumber dananya, kalau bukan Pemda, Kadin," tuturnya. (fdu/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads