ICW: Sudah Ada 3 Wali Kota Tegal Tersangkut Korupsi

ICW: Sudah Ada 3 Wali Kota Tegal Tersangkut Korupsi

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 09:50 WIB
Bunda Sitha dicokok KPK, Selasa (29/8). Foto: Dok. Pribadi/ Facebookn Bunda Sitha
Jakarta - KPK menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bunda Sitha, panggilan karibnya ditangkap KPK usai memimpin rapat dengan jajarannya.

Bunda Sitha bukanlah pejabat pertama di Kota Tegal yang dicokok KPK. Sudah ada 'pendahulu' dari Tegal yang berurusan dengan lembaga antirasuah itu.

"Dalam catatan ICW sudah ada 3 Wali Kota Tegal yang tersangkut korupsi," kata peneliti ICW Emerson Yuntho kepada detikcom, Rabu (30/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Sitha Dicokok KPK, Ganjar akan Kumpulkan Kepala Daerah se-Jateng

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat ada tiga pejabat Kota Tegal yang terjaring KPK. Pertama, Wali Kota Tegal periode 1990-1995 dan 1995-2000 M Zakir terlibat kasus korupsi 3 kegiatan, yakni proyek ganti rugi tanah Polsek Tegal Selatan (1997-1998), proyek dasawisma (1998-1999), dan proyek penanggulangan dampak kekeringan dan masalah ketenagakerjaan (1997-1998).

"Negara dirugikan sebesar Rp 73,3 juta," imbuh Emerson.

M Zakir dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta, subsider lima bulan serta mengembalikan uang negara sebesar Rp 73,3 juta oleh Pengadilan Negeri Tegal.

Baca juga: Bunda Sitha, Wali Kota Tegal Kedua yang Dijerat KPK

Kedua, ada Wali Kota Tegal periode 2009-2014 Ikmal Jaya yang terciduk KPK pada kasus tukar guling tanah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar senilai Rp 35,1 miliar.

"Pada tahun 2015, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepadanya dan merugikan keuangan Negara hingga Rp 23 miliar. Ikmal lalu ajukan banding, hukumannya justru bertambah menjadi 8 tahun penjara," ucap Emerson.

Baca juga: Bunda Sitha Kena OTT, KPK: Indikasinya Terkait Sektor Kesehatan

Yang terbaru, KPK mencokok Siti Masista Soeparno pada Selasa (29/8) usai memimpin rapat. Dugaan sementara, penangkapan Bunda Sitha terkait korupsi alat kesehatan (alkes).

"Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU pada RSUD Kardinah Tegal," tutur Emerson. (irm/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads