Polda Metro Buka Pengaduan bagi Korban Saracen

Polda Metro Buka Pengaduan bagi Korban Saracen

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 09:18 WIB
Sindikat Saracen penyebar isu SARA
Jakarta - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait kasus Saracen, penyebar konten bernuansa SARA di media sosial. Masyarakat yang namanya merasa dirugikan bisa melapor kepada pihak kepolisian.

"Ada ribuan laporan yang diterima Mabes Polri. Polda Metro juga membuka posko laporan tersebut dan kami terima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (29/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan Mabes Polri tetap menjadi pihak yang akan menyidik kasus ini. Polda Metro hanya menerima laporan dan mengkoordinasikannya dengan Mabes Polri untuk segera diungkap dan diselesaikan.

"Untuk kasus Saracen bahwa Polda Metro menerima laporan nanti kami koordinasikan dengan Mabes Polri. Jadi Mabes yang mengawaki atau yang dikedepankan terkait kasus Saracen dan penyidik Mabes Polri-lah yang nanti akan melakukan penyelidikan, pemberkasan, dan akan melihat jaringan-jaringan yang sedang didalami oleh penyidik," kata Argo.

Secara pribadi, Argo mengaku pernah menerima keluhan dari masyarakat Jawa Tengah terkait kasus Saracen ini. Namun dia mengimbau yang bersangkutan melapor ke kantor kepolisian terdekat. "Saya juga menerima dari Jawa Tengah menghubungi saya dan memang kalau yang bersangkutan menjadi korban silakan lapor ke polisi terdekat di Jawa Tengah, nanti kalau sudah laporan kita kirim ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," tuturnya.

Argo belum bisa memastikan terkait jumlah laporan kasus Saracen ke Polda Metro ini. Menurutnya, laporan tersebut masih didata petugas. "Belum terdata, masih tentatif," kata dia. (aan/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads