"Penyidik (sedang melakukan) pendalaman terhadap transaksi keuangan yang dilakukan kelompok ini. Yang sekarang didapat ada beberapa rekening yang akan dianalisis untuk diketahui aliran dana sehingga bisa dipahami apakah ada sebuah pemesanan atau ada komunikasi terkait dengan upaya melakukan penyesatan terhadap info yang ada," ujar Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (28/8/2017).
Penelusuran dilakukan terhadap nomor rekening bank yang terdapat dalam data terkait grup Saracen. Dari rekening ini, Martinus menyebut penyidik bisa mendata pemilik rekening dan transaksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelusuran ini disebut Martinus membutuhkan kerja sama dengan pihak terkait lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu dilakukan juga koordinasi dengan Kominfo.
"Kita komunikasi dengan PPATK terkait aliran dana yang ada. Kominfo bagaimana upaya kita memblokir, monitoring, pengawasan terhadap akun yang apakah perlu kita blokir atau kita lakukan penegakan hukum," ujar dia.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin sebelumnya sudah menyatakan siap membantu kepolisian melakukan penelusuran terhadap rekening terkait aliran dana Saracen. Penelusuran dilakukan dengan melacak aliran uang ke satu rekening yang jadi penampung pembayaran dari para pemesan.
"Kalau ada aliran transaksi ya bisa. Pasti kan dia membayar pada satu rekening, nah itu kita telusuri," ujar Badar di kantor Kemenko Polhukam.
(fdn/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini