Tahap Verifikasi Final, Kapan Kepastian Santunan Korban Crane Cair?

Laporan dari Mekah

Tahap Verifikasi Final, Kapan Kepastian Santunan Korban Crane Cair?

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 07:24 WIB
Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Triono/detikcom
Mekah - Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, telah menerima nota diplomatik dari Saudi terkait santunan korban kecelakaan crane. Pencairan hanya butuh legalisasi KBRI di Riyadh. Buruh berapa lama? Kapan kepastian santunan cair?

Agus tak bisa menyebut waktu pencairan. Dia mengatakan tim khusus dari Saudi sudah melakukan verifikasi dan tahapnya sudah final.


Bagaimana nanti proses pencairannya? "KBRI nanti (setelah legalisasi) akan menghubungi keluarga (korban kecelakaan crane)," kata Agus usai acara 'Konsolidasi Petugas Haji dalam Rangka Persiapan Arafah-Muzdalifah dan Mina' di Al Wehdah 1 Tower Hotel Jarwal Mekah, Senin (28/8/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbitnya nota diplomatik belum berarti santunan sudah cair. "Istilah cair kan berarti on the hand (sudah di tangan). Karena belum on the hand, saya belum bisa mengatakan cair. Cuma prosesnya sudah final. Sejak saya datang ke sini 14 Maret 2016, saya punya profesi lain. Jadi debt collector, termasuk saya tagih gaji-gaji ekspatriat (TKI) yang jumlahnya Rp 70 miliar," urainya.


Agus memastikan proses pencairan tak akan lama. Mengikuti nota diplomatik yang bersifat 'sangat segera', maka pihaknya juga menindaklanjuti dengan sangat segera. Apalagi data-data sudah terverifikasi, termasuk DNA korban.

"Nama-nama sudah ada, semua sudah terverifikasi. Alhamdulillah sore tadi (nota diplomatik diterima). Makanya kabar gembira itu saya sampaikan di sini. Ini adalah komitmen Raja untuk memberikan santunan kepada warga Indonesia yang jadi korban," kata pria kelahiran Semarang ini.

Sesuai nota diplomatik, korban meninggal atau cacat permanen akibat kecelakaan crane di Masjidil Haram pada tahun 2015 akan mendapatkan santunan 1 juta Riyal atau setara Rp 3,5 miliar, sedangkan korban terluka mendapatkan 500 ribu Riyal atau Rp 1,7 miliar. Nominal ini sesuai janji Raja Salman yang dinyatakan beberapa waktu setelah kecelakaan.

(try/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads