Agus tak bisa menyebut waktu pencairan. Dia mengatakan tim khusus dari Saudi sudah melakukan verifikasi dan tahapnya sudah final.
Bagaimana nanti proses pencairannya? "KBRI nanti (setelah legalisasi) akan menghubungi keluarga (korban kecelakaan crane)," kata Agus usai acara 'Konsolidasi Petugas Haji dalam Rangka Persiapan Arafah-Muzdalifah dan Mina' di Al Wehdah 1 Tower Hotel Jarwal Mekah, Senin (28/8/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus memastikan proses pencairan tak akan lama. Mengikuti nota diplomatik yang bersifat 'sangat segera', maka pihaknya juga menindaklanjuti dengan sangat segera. Apalagi data-data sudah terverifikasi, termasuk DNA korban.
"Nama-nama sudah ada, semua sudah terverifikasi. Alhamdulillah sore tadi (nota diplomatik diterima). Makanya kabar gembira itu saya sampaikan di sini. Ini adalah komitmen Raja untuk memberikan santunan kepada warga Indonesia yang jadi korban," kata pria kelahiran Semarang ini.
Sesuai nota diplomatik, korban meninggal atau cacat permanen akibat kecelakaan crane di Masjidil Haram pada tahun 2015 akan mendapatkan santunan 1 juta Riyal atau setara Rp 3,5 miliar, sedangkan korban terluka mendapatkan 500 ribu Riyal atau Rp 1,7 miliar. Nominal ini sesuai janji Raja Salman yang dinyatakan beberapa waktu setelah kecelakaan.
(try/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini