Pemprov DKI Kaji Pemberian Honor untuk Supeltas

Pemprov DKI Kaji Pemberian Honor untuk Supeltas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 14:38 WIB
Para supeltas sedang dilatih baris-berbaris. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menerima permintaan dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas). Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, jika keputusan itu diketuk, supeltas bisa digaji sesuai upah minimum regional (UMR) DKI dan diberi fasilitas BPJS.

"Kalau misal bicara gaji terus bicara APBD, kan UMR. Jadi ya Rp 3,3 juta. Itu nanti kalau yang lain-lain nggak ada. Jadi hanya gaji plus BPJS," kata Sigit saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Sigit mengatakan belum ada respons dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengenai permintaan tersebut. Dia mengatakan, bila nantinya supeltas digaji menggunakan APBD, pemerintah perlu mendiskusikannya dengan anggota legislatif.

"Beliau (Dirlantas) baru mengajukan proposal kepada gubernur. Kalau (gaji) dari APBD, akan dibahas bersama DPRD. Anggaran itu kan eksekutif dan legislatif juga beliau menyiapkan instrumen seperti pola rekrutmen, sistem penilaian, penggajian, dan sebagainya," tutur Sigit.

"Makanya konsepnya Pak Dirlantas ini apakah bisa digaji Pemprov atau CSR itu masih dibahas," sambungnya.



Sigit mengakui jumlah petugas, baik polisi, Dishub, maupun Satpol PP, dalam mengatur lalu lintas masih dirasa kurang. Dengan adanya Superltas yang dijaring dari warga sekitar, menurut Sigit, akan lebih menumbuhkan efek sosial ke masyarakat.

"Pada kenyataannya, jumlah personel yang ada juga masih relatif terbatas. Dan yang lebih utama, bagaimana menumbuhkan satu gerakan moral yang sehingga nanti ada efek deterrent. Karena konsepnya supeltas ditempatkan di sekitar tempat tinggal masing-masing," katanya.


Sigit mengatakan supeltas nantinya bisa digalakkan di lokasi-lokasi rawan macet. Dia menuturkan, daripada menggunakan oknum yang mengutip dari masyarakat, lebih baik menggunakan supeltas.

"Contohnya Pak Dirlantas mengamati situasi di Pancoran. Jalan perumahannya jadi macet karena jadi jalur alternatif. Daripada diterpa oknum masyarakat yang memungut uang dari warga dan jadi problem sosial yang baru, makanya digagas supeltas. Tapi kita masih terus bahas," jelasnya. (fdu/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads