Inovasi Tilang Kejari Surabaya Sumbang Kas Negara Rp 5,6 Miliar

Inovasi Tilang Kejari Surabaya Sumbang Kas Negara Rp 5,6 Miliar

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 21:17 WIB
Surat tilang (Foto: Grandyos Zafna)
Surabaya - Sejak menerapkan layanan drive thru tilang dan Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepat), Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sejak terapkan layanan SMS (Si Anti Ribet) dan drive thru menurunkan tunggakan yang otomatis menaikkan pemasukan negara," kata Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2017).

Sepanjang 2016, Kejari Surabaya berhasil menyumbang kas negara dari pembayaran denda tilang sebesar Rp 5,6 Miliar. Sejak membuat dua inovasi, pemasukan ke kas negara hingga Juli 2017 sudah Rp 5,6 Miliar.

"Dulu tunggakan banyak karena banyak yang ninggal setahun ada 6 ribu tilang tidak dibayar. Sekarang dengan pelayanan ini menurun tunggakan dan meningkatkan kas negara," ungkap Didik.

Didik berharap, inovasi baru berupa aplikasi ambil tilang yang akan dilaunching di pameran pelayanan publik 25-27 di Surakarta nanti, akan meningkatkan pendapatan negara. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.