Berdasarkan penyelidikan Polres Pati, Swissindo mengaku mendapatkan dana dari kekayaan negara sejak masa Majapahit sampai Orde Lama. Dana itu digunakan untuk membujuk korbannya agar percaya bahwa Swissindo benar-benar bisa melunasi kredit bank para anggotanya. Selain itu, para anggotanya juga dijanjikan akan diberi pesangon Rp 15 juta per bulan.
Beberapa anggota sempat mengaku pernah mendapatkan surat bukti pelunasan kredit bank senilai tanggungan masing-masing. Namun, saat dikonfirmasi kepada bank terkait, surat tersebut dinyatakan palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sundoyo memaparkan ada salah satu personil Polres Pati sempat ikut menjadi relawan Swissindo dan sempat mendapatkan teguran dari Propam terkait keterlibatannya itu. Kini anggota itu telah beraktivitas kembali di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Pati.
"Sebenarnya ada banyak relawan Swissindo di Pati. Sekitar seratusan orang, termasuk anggota kami. Namun pada saat seperti ini tidak akan ada yang mengaku. Tapi ketika ada seruan untuk mencairkan dana, pasti akan mengaku semua," jelasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini