Berdasarkan pantauan detikcom, Rusdianto, yang mengenakan kemeja merah muda, tiba di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Jalan Jatibaru 1, Tanah Abang, Kamis (24/8/2017) pada pukul 10.38 WIB. Rusdianto tak banyak bicara. Ketika ditanya perihal kedatangannya, ia hanya tersenyum.
Rusdianto datang dengan didampingi 3 orang, salah satunya kuasa hukum Rusdianto, Abu Bakae J Lamatapo. "Iya, iya (datang untuk) pemanggilan," kata Abu dalam kesempatan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, dua petugas kepolisian dari dalam ruangan menjemput Rusdianto dan mereka langsung masuk.
Menteri Susi sebelumnya melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa pada 6 Juli 2017 terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/664/VII/2017/Bareskrim.
Penghinaan dan pencemaran nama baik yang dimaksud Susi terdapat di akun Facebook Rusdianto dengan nama 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun YouTube 'Rusdianto Samawa'. Dalam video-video tersebut, Rusdianto melontarkan kritik-kritik mengenai kebijakan Susi. (irm/idh)