"Iya benar (sudah jadi tersangka dan dipanggil hari ini) Mas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (24/8/2017).
Rusdianto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka hari ini di Bareskrim, Jatibaru, Jakarta Pusat. Pemeriksaan diagendakan pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghinaan dan pencemaran nama baik yang dimaksud Susi terdapat di akun Facebook Rusdianto dengan nama 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun YouTube 'Rusdianto Samawa'. Dalam video-video tersebut, Rusdianto melontarkan kritik-kritik mengenai kebijakan Susi.
"Karena sebelum Bu Susi buat laporan polisi, beliau memberikan informasi, jadi sudah kita lidik. Lalu kita sarankan buat laporan polisi," kata Fadil. (idh/fdn)