Habib Rizieq Ajukan SP3 Kasusnya, Ini Kata Polisi

Habib Rizieq Ajukan SP3 Kasusnya, Ini Kata Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 16:01 WIB
Kombes Argo (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan penghentian perkara (SP3) dugaan chat pornografi di situs baladacintarizieq. Namun penghentian penyidikan suatu kasus sangat tergantung penilaian penyidik.

"Jadi Polda Metro Jaya, terutama Ditkrimsus, kemarin sudah menerima permohonan untuk kasus Habib Rizieq di-SP3. Tentunya tidak semudah apa yang kita bayangkan, pasti penyidik punya pandangan lain apa kasusnya itu tindak pidana apa bukan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Argo menyampaikan penghentian perkara (SP3) ditentukan dalam mekanisme gelar perkara, setelah polisi meminta keterangan para ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa saksi semuanya itu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, ini semua nanti tergantung penyidik dalam melaksanakan kegiatan gelar perkara. Nanti penyidik akan menjawab permohonan kuasa hukum dari Pak Habib Rizieq," sambungnya.

Rizieq sendiri meminta kasusnya dihentikan karena menilai sarat muatan politis. Sedangkan dalam KUHAP diatur suatu perkara dapat dihentikan jika, salah satunya, tidak ada unsur pidana di dalamnya.



"Dihentikannya suatu kasus kan ada (persyaratannya), bukan merupakan tindak pidana, kemudian (kasusnya telah) kedaluwarsa, ada bagian itu di antaranya," imbuh Argo.

Sejauh ini polisi masih mendalami kasus itu. Argo tidak mau berspekulasi apakah kasus ini bisa dihentikan atau tidak.

"Kita tidak bisa berandai-andai ya, itu nanti dari hasil gelar perkara tunggu aja," ucapnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads