Habib Rizieq Nilai Kasusnya Sarat Politis dan Minta Dihentikan

Habib Rizieq Nilai Kasusnya Sarat Politis dan Minta Dihentikan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 07:14 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq sarat akan nilai politis. Dirinya berharap perkaranya itu dapat segera dihentikan.

"Habib mengatakan bahwa perkara ini sangat kuat nilai politisnya sehingga sangat berharap perkara ini dihentikan. Karena ini sudah di BAP maka kami akan mengajukan permohonan untuk SP3," kata Sugito saat dihubungi, Minggu (20/8/2017).


Menurut Sugito, surat permohonan SP3 telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Dirinya berharap Polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq yang bertautan dengan tersangka Firza Husein.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya dalam permohonan SP3 nanti di kepolisian bakal ada gelar perkara atau evaluasi internal untuk menanggapi surat yang kami kirimkan ke Polda Metro Jaya," lanjut Sugito.


Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Syihab itu telah menunjuk dua orang saksi ahli untuk meringankan perkara kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Keduanya adalah ahli hukum pidana Muzakir dan ahli IT Hermansyah.

"Dari ahli pidana itu Pak Muzakir dan ahli ITnya Hermansyah," Kata Sugito saat dihubungi detikcom, Minggu (20/8).

(adf/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads