Kadishub DKI: Supeltas Tidak Boleh Minta-minta

Kadishub DKI: Supeltas Tidak Boleh Minta-minta

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 16:55 WIB
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Jakarta - Sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) disarankan agar didampingi petugas Satpol PP dan Dishub. Ini dilakukan agar supeltas tidak melakukan pungutan liar kepada pengendara.

"Harusnya dia (supeltas) berdampingan dengan Satpol PP atau Dishub nggak masalah. Kalau dia tidak didampingi sebagai tenaga sukarela, takutnya dia mengutip orang," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).


Andri berharap petugas tersebut dapat bekerja secara profesional. Dia tidak ingin supeltas disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh ada minta-minta dan yang penting konsistensi dari pada program yang akan diluncurkan," tuturnya.

Mengenai upah supeltas, Andri mengaku belum berdiskusi dengan polisi. Namun Andri memastikan Dishub tidak menggaji para relawan tersebut.

"(Upah) kan itu domainnya kepolisian. Kami belum ada pembicaraan kan kami harus bicara ke DPRD segala macam," jelasnya.


Supeltas di DKI Jakarta mendapatkan pelatihan. Mereka akan dilantik pada Sabtu, 26 Agustus 2017. Supeltas direkrut untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Usaha ini dilakukan secara serius oleh polisi dengan mendata warga yang ingin ikut di semua wilayah DKI Jakarta. (fdu/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads