Ringgo Penghina Jokowi dan Kapolri Punya 30 Akun E-Mail Fiktif

Ringgo Penghina Jokowi dan Kapolri Punya 30 Akun E-Mail Fiktif

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 12:24 WIB
Farhan alias Ringgo (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi masih terus memeriksa Farhan Balatif (18) alias Ringgo, penghina Presiden dan Kapolri melalui media sosial. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka diketahui memiliki 30 akun e-mail.

"Dia (Farhan) memiliki 30 akun e-mail dengan identitas fiktif. Dia mulai membuat akun palsu sejak 2012," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah dalam keterangannya, Selasa (22/8/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febriansyah mengatakan pelaku juga memiliki beberapa akun palsu Facebook lainnya yang diduga untuk menyebarkan kebencian, di antaranya Republik Badut dan Kebal Hukum.

"Dia fasih bahasa Inggris dan Prancis. Selain itu, bahasa Arab dan Jerman sedang dipelajarinnya. Belajar autodidak," tambah Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic.

Saat ini, polisi masih terus memeriksa Farhan di Mapolrestabes Medan.

"Masih didalami," tukasnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads