"Saya mendengar dia memiliki dengan salah satu, orang tuanya salah satu organisasi tertentu. Ormas yang mau dibubarkan. Apa itu motifnya? Kita akan pelajari lagi," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seandainya dia disuruh orang, kita akan lihat. Berarti dia hanya bumpernya di depan. Supaya kalau ketangkap, 'oh anak-anak'. Tapi kita akan liat apakah ada orang yang menyuruh dia. Motifnya apa. Kalau sampai motifnya masalah politik atau masalah yang lain," terangnya.
Namun hingga saat ini, Tito belum mendapatkan laporan terbaru mengenai kemungkinan adanya orang yang menyuruh Farhan tersebut. Dia akan mengecek langsung ke Polda Sumut mengenai kabar terbaru dari kasus penghinaan itu.
"Saya belum dapat laporan yang terakhir, tapi hari ini saya akan cek. Hasilnya apa. Yang jelas, saya selaku Kapolri menyesalkan ada sosok generasi muda yang memiliki karakter yang tidak tepat untuk pembangunan bangsa ini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Farhan dilaporkan oleh Brigadir Ricky Swanda dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017 di Polrestabes Medan. Farhan ditangkap di Medan dan langsung ditahan di Mapolrestabes. Polisi masih memeriksa secara intensif pelajar SMK itu.
Posting-an Farhan, yang menggunakan nama akun Ringgo Abdillah di Facebook, menjadi viral di media sosial. Dia beberapa kali menghina Jokowi dan Kapolri dengan kata kasar dan umpatan. (knv/rvk)