"Latar belakangnya tak puas dengan pemerintah dan Kapolri, di share ke Facebook dengan akun palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di Mapolda Sumut, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Saat dibawa menuju mobil, Farhan mengaku melakukan hal tersebut atas kemauannya sendiri.
"Pekerjaan nggak ada," kata Farhan saat dibawa petugas menuju mobil.
Sebelumnya diberitakan, Farhan dilaporkan oleh Brigadir Ricky Swanda dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017 di Polrestabes Medan. Farhan ditangkap di Medan dan langsung ditahan di Mapolrestabes. Polisi masih memeriksa intensif pelajar SMK itu.
Posting-an Farhan yang menggunakan nama akun Ringgo Abdullah di Facebook jadi viral di media sosial. Dia beberapa kali menghina Jokowi dan Kapolri dengan kata kasar dan umpatan.
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini