"Saya meminta maaf kepada Pak Presiden dan Kapolri, anak saya lugu," kata Maman saat ditemui di rumahnya di Jalan Bono Nomor 58, Kota Medan, Sumut, Senin (21/8/2017).
Selain itu, ia berharap anaknya dapat dibebaskan. Maman menjelaskan keseharian anaknya lebih banyak dihabiskan di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman mengaku belum bertemu dengan Farhan sejak anak pertamanya itu ditangkap polisi. Bahkan dia juga mengaku jarang berkomunikasi dengan Farhan.
"Dia (Farhan) hobi internet, nggak pernah keluar. Kita mohon maaf sebesar-besarnya," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan ibu Farhan, Marwah (51), yang juga mengakui anaknya itu lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"(Farhan) salat rajin. Anak saya dua, dia (Farhan) anak pertama," katanya singkat.
Pelaku yang bernama asli Muhammad Farhan Balatif (18) itu dilaporkan oleh Brigadir Ricky Swanda dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017 di Polrestabes Medan. Farhan dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 subsider Pasal 27 ayat 2 UU ITE. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini