OTT Panitera Pengganti PN Jaksel Terkait Perkara Perdata

OTT Panitera Pengganti PN Jaksel Terkait Perkara Perdata

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 16:04 WIB
Ruangan panitera pengganti di PN Jaksel (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berkaitan dengan sengketa perdata. Namun KPK belum membeberkan perkara apa yang dimaksud.

"Hari ini tim melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap unsur penegak hukum di PN Jaksel. Sejauh ini sekitar 4 orang diamankan tim," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).


"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," lanjut Basaria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya berdasarkan keterangan pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna, seorang panitera pengganti berinisial T dibawa oleh KPK. Selain T, KPK juga menangkap satu orang lainnya yang disebut Made sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.


"Belum dapat info saya (soal kasus). Tidak dalam sidang (ditangkap)," sambung Made.

Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut.

(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads