Dari pantauan, Aroziduhu terlihat berjalan bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah dari Gedung F ke Gedung Utama MA. Tak ada satu pun kata yang terucap darinya.
Sebelumnya, KPK mengamini operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di PN Jaksel. Dalam OTT itu, seorang panitera pengganti diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya berdasarkan keterangan pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna, seorang panitera pengganti berinisial T dibawa oleh KPK. Selain T, KPK juga menangkap satu orang lainnya yang disebut Made sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.
"Belum dapat info saya (soal kasus). Tidak dalam sidang (ditangkap)," sambung Made.
Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut. (dhn/asp)











































