Ada OTT KPK, Ketua PN Jaksel Menghadap MA

Ada OTT KPK, Ketua PN Jaksel Menghadap MA

Denita Matondang - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 15:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aroziduhu Waruwu mendatangi Mahkamah Agung (MA). Kedatangan Aroziduhu itu setelah panitera pengganti di PN Jaksel ditangkap KPK.

Dari pantauan, Aroziduhu terlihat berjalan bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah dari Gedung F ke Gedung Utama MA. Tak ada satu pun kata yang terucap darinya.

Sebelumnya, KPK mengamini operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di PN Jaksel. Dalam OTT itu, seorang panitera pengganti diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (21/8).

Sebelumnya berdasarkan keterangan pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna, seorang panitera pengganti berinisial T dibawa oleh KPK. Selain T, KPK juga menangkap satu orang lainnya yang disebut Made sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.

"Belum dapat info saya (soal kasus). Tidak dalam sidang (ditangkap)," sambung Made.

Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut. (dhn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads