Nama pada akun tersebut bukanlah nama sesungguhnya. Pemilik akun yakni bernama Muhammad Farhan Balatif (18). Tantangannya ke polisi akhirnya terlaksana. Farhan telah diciduk polisi dan kini ditahan di Mapolrestabes Medan.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Nama gue sudah masuk google tapi gue belum masuk penjara," tulis akun Ringgo.
Dengan berani dan provokatif, ia juga mengejek Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bahkan Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari incaran hinaannya.
![]() |
"Setiap omongan yang keluar adalah omong kosong. Hei polisi, gue gak takut sama ancaman loe...loe cuma bisa gertak aja..." tulisnya.
Polrestabes Medan saat ini telah menangkap Farhan dan memeriksanya. Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router.
![]() |
Farhan dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (nkn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini