Polisi Tampung Keluhan soal Pembatasan Motor di Sudirman-Rasuna Said

Polisi Tampung Keluhan soal Pembatasan Motor di Sudirman-Rasuna Said

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 10:35 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jenderal Sudirman masih dalam tahap sosialisasi. Dalam tahap sosialisasi itu, petugas akan mengkaji semua masukan dan keluhan dari masyarakat.

"Mulai 21 Agustus sampai 11 September. Dalam kurun waktu sosialisasi ini akan dikaji dan dievaluasi, terutama masukan-masukan masyarakat, bagaimana tanggapannya dengan adanya kegiatan pembatasan tersebut," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/8/2017).


Pembatasan ini, kata Halim, sudah sesuai dengan aturan yang ada. Pembatasan juga dilakukan agar warga dapat beralih menggunakan transportasi umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan dilarang, tapi dibatasi, sesuai Undang-Undang Pasal 133 ayat 2c bahwa ada pembatasan kendaraan sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu, itu yang mendasari," katanya.

"Kemudian juga kita fungsikan transportasi umum supaya mereka beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum," sambungnya.

Selain itu, Halim menjelaskan, jika ada keluhan dari masyarakat mengenai transportasi umum itu, akan ditampung polisi dan Pemprov DKI Jakarta. Namun, menurutnya, saat ini kondisi TransJakarta telah memadai.


"Masukan itu akan kita terima, tentunya masukan-masukan akan kita terima dan dievaluasi. Apakah masih kurang antrenya, tapi sudah banyak kita lihat di Trans ini sudah cukup bagus efektif digunakan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada 12 September-10 Oktober 2017.

"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8).

Sedangkan pagi ini, sebagian besar karyawan dan pengojek online di wilayah Rasuna Said dan Sudirman mengeluhkan aturan baru tersebut. Mereka yang kerap memanfaatkan sepeda motor mengaku akan kesulitan apabila aturan itu nantinya diterapkan. (knv/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads