"Mulai 21 Agustus sampai 11 September. Dalam kurun waktu sosialisasi ini akan dikaji dan dievaluasi, terutama masukan-masukan masyarakat, bagaimana tanggapannya dengan adanya kegiatan pembatasan tersebut," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Pembatasan ini, kata Halim, sudah sesuai dengan aturan yang ada. Pembatasan juga dilakukan agar warga dapat beralih menggunakan transportasi umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian juga kita fungsikan transportasi umum supaya mereka beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum," sambungnya.
Selain itu, Halim menjelaskan, jika ada keluhan dari masyarakat mengenai transportasi umum itu, akan ditampung polisi dan Pemprov DKI Jakarta. Namun, menurutnya, saat ini kondisi TransJakarta telah memadai.
"Masukan itu akan kita terima, tentunya masukan-masukan akan kita terima dan dievaluasi. Apakah masih kurang antrenya, tapi sudah banyak kita lihat di Trans ini sudah cukup bagus efektif digunakan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada 12 September-10 Oktober 2017.
"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8).
Sedangkan pagi ini, sebagian besar karyawan dan pengojek online di wilayah Rasuna Said dan Sudirman mengeluhkan aturan baru tersebut. Mereka yang kerap memanfaatkan sepeda motor mengaku akan kesulitan apabila aturan itu nantinya diterapkan. (knv/dhn)