Tak Setuju soal Larangan Motor, Ojek Online: Rezeki Tuhan yang Atur

Tak Setuju soal Larangan Motor, Ojek Online: Rezeki Tuhan yang Atur

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 09:01 WIB
Pemotor di Jalan HR Rasuna Said (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Jakarta - Suara penolakan tak hanya datang dari karyawan di kawasan Rasuna Said terkait larangan motor. Para pengojek online pun menyuarakan ketidaksetujuan.

"Makin susah, cari jalannya susah," ucap salah seorang pengojek online bernama Wahyu (38) ketika ditemui di depan kantor pemerintahan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).


Menurut Wahyu, aturan baru itu tidak akan bisa mengurangi kemacetan. Dia lebih setuju bila ada aturan ganjil genap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ganjil genap aja, jangan larangan motor," saran Wahyu.



Hal senada juga disampaikan pengojek online lainnya bernama Edmon (33). Banyaknya perkantoran di Jalan HR Rasuna Said menurutnya menjadi salah satu kantong rezekinya.


"Ya agak susah, di sini kan banyak kantor, terlalu jauh muternya," ucap Edmon.

Meski tak setuju, Edmon tetap percaya bila rezekinya tak akan surut dengan aturan itu. Dia pun berharap larangan motor itu jangan diberlakukan di Jalan HR Rasuna Said.

"Kalau soal penghasilan kan Tuhan yang ngatur, tapi misalnya kalau bisa sama-sama enak aja kalau bisa transportasinya bener diarahin ke gedungnya di sini. Sekarang kan belum maksimal, sedangkan kita bantu penumpang untuk sampai di depan kantor," ujar Edmon.

Sama halnya dengan pengojek online lainnya bernama Bayu (21). Dia menilai kawasan itu wilayah perkantoran yang banyak membutuhkan tenaga ojek online sepertinya.


"Itu nggak setuju, karena kebanyakan nunggunya di sini, apalagi daerah perkantoran," sebut Bayu.

Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada 12 September hingga 10 Oktober 2017.

"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8). (dhn/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads