"Info KPU sudah. Maka KPU sudah umumkan Senin (21/8) ini UU mulai berlaku dalam rangka menyusun PKPU berdasarkan UU," ujar Tjahjo kepada wartawan, Senin (21/8/2017).
"UU Berlaku saat diundangkan. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disahkan tanggal 15 Agustus 2017, diundangkan 16 Agustus 2017," tambahnya.
Namun Tjahjo belum melihat tembusan UU Pemilu yang dikirim ke Kemendagri. Ia meminta UU Pemilu dapat dijadikan acuan bagi penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, DPR sudah mengirimkan naskah UU Pemilu pada Senin (7/8). DPR mengirimkan naskah tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Belum jelas apakah UU Pemilu ini sudah diteken Presiden.
UU Pemilu sendiri sudah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada 20 Juli lalu. Saat pengesahan, F-PAN, F-Gerindra, F-PD, dan F-PKS walk out karena tak setuju dengan presidential threshold 20 persen dalam UU. (dkp/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini