"Dari ahli pidana itu Pak Muzakir dan ahli IT-nya Hermansyah," Kata Sugito saat dihubungi detikcom, Minggu (20/8/2017).
Sugito menjelaskan, ahli IT Hermansyah akan memastikan konten dalam situs baladacintarizieq asli atau hasil rekayasa. Sedangkan untuk ahli pidana akan dimintanya untuk menjelaskan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap konten pornografi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sugito, kedua saksi ahli itu diminta langsung oleh Rizieq Syihab saat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
"Karena pada saat itu Habib ditanya, apakah akan mengajukan saksi? dan Habib menyatakan akan mengajukan saksi ahli yang meringankan, jadi Pak Muzakir sama ahli IT Hermansyah dan itu masuk dalam BAP. karena waktu itu saya mendampingi tanggal 27 Juli itu," tambah Sugito.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi. Polisi mempersilakan Habib Rizieq untuk mengajukan saksi yang meringankan.
"Terkait dengan hak-haknya tersangka, hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/8).
(adf/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini