Polri Beri KPK Akses Awasi Pengusutan Pelaku Teror Novel

Polri Beri KPK Akses Awasi Pengusutan Pelaku Teror Novel

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 12:13 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku teror ke Novel Baswedan (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bila KPK mendapatkan akses penuh untuk mengawasi proses pengusutan pelaku teror air keras ke Novel Baswedan. Nantinya, Polri akan menginformasikan seluruh perkembangan kasus itu ke KPK.

"Kalau kepada KPK, full access kita berikan. Tim ini akan dikirim KPK, mereka akan dapat akses apa yang sudah dilakukan penyidik Polri," ucap Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2017).


Tito mengatakan KPK akan diberi ruang untuk mengecek silang hal-hal yang sudah diungkapkan oleh Novel. KPK juga dipersilakan untuk menguji hasil penyelidikan polisi bila dirasakan ada ganjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk beberapa hal yang mungkin dipertanyakan oleh Novel, ini klarifikasi semua. Termasuk ada saksi, ada orang yang pernah diamankan silakan periksa ulang, klarifikasi. Bahasa lapangannya dikeler, dikroscek semua monggo sama-sama ya," ucap Tito.


Selanjutnya, penyidik kepolisian dan KPK dapat berdiskusi mengenai hasil penyelidikan tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Setelah itu diskusi tentukan beberapa langkah ke depan. Langkah ke depan Kita akan lakukan juga diskusi dengan tim teknis itu. Pengalaman saya, teknis dalam pengungkapan kasus lebih penting, dibanding masalah strategis yang nanti larinya ke politik. Lebih baik teknis lapangan," tuturnya.

Novel sendiri baru menyelesaikan operasi tahap pertama terhadap mata kirinya pada Kamis, 17 Agustus kemarin. Setelah itu, Novel akan dirawat intensif dan bakal menghadapi operasi lanjutan sekitar 2 bulan ke depan. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads