2 Bulan Lagi, Novel Baswedan akan Jalani Operasi Lanjutan

2 Bulan Lagi, Novel Baswedan akan Jalani Operasi Lanjutan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 11:00 WIB
Novel Baswedan (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Novel Baswedan sudah menjalani operasi besar terhadap mata kirinya pada Kamis, 17 Agustus 2017. Novel pun akan menjalani perawatan intensif dalam 5 hari ke depan.

"Kemarin operasi tahap 1 untuk Novel sudah dilakukan sekitar pukul 08.00 sampai dengan 12.45 waktu Singapura. Pada dasarnya operasi berjalan lancar. Semoga proses ini menghasilkan sesuatu yang baik bagi pemulihan penglihatan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Jumat (18/8/2017).


Setelah operasi pada sore harinya, Novel telah sadar dan bisa berkomunikasi. Rencananya, Novel akan menjalani operasi lanjutan sekitar 2 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu sekitar 5 hari ke depan akan dilakukan perawatan intensif pasca-operasi di RS. Operasi tahap 2 akan dilakukan sekitar 2 bulan ke depan," ucap Febri.

"Selama sekitar 7 hari ke depan, ada perlakuan ekstra terhadap mata kiri, seperti tidak boleh terkena air dan harus ditutup plastik," Febri menambahkan.

Pagi tadi, sekitar pukul 07.30 waktu setempat, kondisi Novel dicek oleh dokter. Kedua mata Novel yang sebelumnya harus terpejam kini sudah bisa dibuka.


"Jaringan kulit pipi bagian dalam yang ditanamkan ke kulit mata kanan dalam kondisi stabil, bekas luka akan membuat ketidaknyamanan. Jaringan gusi yang ditanamkan ke mata kiri akan dicek terus setiap harinya. Kedua mata sudah bisa dibuka. Sudah dilakukan pembersihan area mata kiri dan kanan," kata Febri.

"Kornea kanan ditutup hard lens yang dioles salep krim sebagai shield. Pandangan mata kiri Novel Baswedan akan tampak putih karena diselubungi salep krim. Tekanan mata kanan 18," sambung Febri.

Penyidik senior KPK itu mengalami kerusakan di kedua matanya setelah diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini pelaku teror itu belum diungkap polisi hingga tuntas. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads