Polisi Minta Klarifikasi Walkot Kendari Atas Laporan Model Seksi

Polisi Minta Klarifikasi Walkot Kendari Atas Laporan Model Seksi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Agu 2017 22:32 WIB
Foto: Destiara Talita (dok detikcom)
Jakarta - Polisi akan memanggil Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra terkait laporan model seksi Destiya Purna Panca atau Destiara Talita alias Tata. Polisi akan meminta klarifikasi soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan Tata.

"Iya besok (Jumat) dipanggil untuk diminta mengklarifikasi. Apakah laporan itu betul atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (17/8/2017).

Argo mengatakan, pemeriksaan Adriatma adalah sebagai saksi terlapor. Ia menambahkan, kasus itu sendiri masih dalam tingkat penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya masih penyelidikan. Kita panggil dulu pelapor, saksi-saksi, termasuk terlapor," imbuhnya.

Setelah memintai keterangan para pihak, polisi akan melakukan gelar perkara. "Setelah itu kita gelar, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Kalau memenuhi unsur pidana ya ditingkatkan ke penyidikan," sambungnya.

Lebih jauh Argo mengatakan, pemanggilan Adriatma tidak memerlukan izin. "Nggak perlu. Kan belum Wali Kota toh," ujarnya.

Sebelumnya, Tata melaporkan Adriatma atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Tata tidak terima dicaci maki dan dikata-katai kasar oleh Adriatma ketika menagih janji untuk dinikahi secara siri. (mei/bis)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads