891 Napi di Lapas Madiun Dapat Remisi, 5 Orang Bebas

891 Napi di Lapas Madiun Dapat Remisi, 5 Orang Bebas

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 17 Agu 2017 07:35 WIB
Kabid Pembinaan Klas I Madiun, Herman Sawiran/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Dari 1.042 napi di Lapas Klas I Madiun, 509 orang mendapat remisi HUT ke-72 RI. Sedangkan di Lapas klas 2A Pemuda Kota Madiun dari 510 penghuni, 382 napi mendapat remisi. Total dua lapas klas I dan 2A Pemuda Madiun yang mendapat remisi 891 napi.

"Langsung bebas 5 napi. Di Lapas klas I Madiun ada 5 napi teroris tapi tidak mendapat remisi. Remisi hanya napi biasa antara 1-3 bulan," kata Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Madiun Herman Sawiran kepada detikcom di kantornya, Kamis (17/8/2017).

Napi-napi teroris itu yakni:
1. William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman (30), pekerjaan guru. Ditangkap Densus 88, Selasa, 7 Mei 2013 lalu di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, karena memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme dan dihukum 12 tahun penjara
2. Andi Al kautsar alias Habib alias Zaki alias Tahami alias Tomy bin Andul Hamid asal Jalan Lasindrang Lorong Kecamatan Soreang Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan hukuman 6 tahun penjara
3. Ibnu Kholdun alias Rifki Sugeng alias Bondan alias Royan alias Gunawan (38) asal Kecamatan Bojo Kabupaten Kendal Jawa Tengah, mendapat hukuman 8 tahun penjara
4. Muhamad Agung, pelaku pemboman Makassar, Jalan Antariksa Komplek Peternakan Blok E No 88 Makasar, hukuman seumur hidup.
5. Abdullah Umamity alias alias Dullah bin Abdul (35) asak Kecamatan Waisama hukuman seumur hidup karena terbukti terlibat melempar granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, 21 Maret 2005.

Sementara di Lapas Pemuda klas 2A Kota Madiun yang mendapatkan remisi yakni 382 napi dari total jumlah 510 penghuni. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda kelas 2 A, Yuli Hartono membenarkan 382 napi mendapat remisi.

"Pengumuman remisi kita berikan saat upacara HUT. Upacara bergabung dengan Lapas klas 1 yang lebih banyak penghuninya," tutur Yuli. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.