JK: Pelaksanaan Sekolah 5 Hari Itu Pilihan

JK: Pelaksanaan Sekolah 5 Hari Itu Pilihan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 15:07 WIB
Wapres JK (M Taufiqurrahman/detikcom)
Jakarta - Polemik pelaksanaan Permendikbud tentang pendidikan berkarakter masih terus berlangsung. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pelaksanaan sekolah 5 hari merupakan pilihan.

"Tapi sekali lagi, itu pilihan. Jadi banyak sekolah-sekolah yang sudah melangsungkan itu seperti sekolah-sekolah di Jakarta," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

JK mengatakan pelaksanaan lima hari sekolah bukanlah sesuatu yang baru, termasuk di kota-kota besar, seperti Jakarta dan beberapa kota lain. Menurutnya, perpres yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melarang pelaksanaan sekolah lima hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi silakan kalau sesuai dengan kondisi lokal yang ada. Tentu di daerah yang tidak sesuai tetap saja lima hari. Tapi kalau pemerintah mengatakan harus enam hari, bagaimana sekolah-sekolah yang sudah telanjur lima hari. Memang banyak sekolah yang mungkin fasilitasnya kurang memadai, sehingga belum bisa melaksanakan sekolah lima hari," terangnya.

Polemik yang berkembang di masyarakat terjadi karena sekolah 5 hari dianggap sebagai sebuah kewajiban. Padahal itu adalah pilihan.

"Kalau pilihan kan terserah kemauan sekolah itu, dan tentu kemauan orang tua, serta pimpinan daerah dan umumnya itu terjadi di kota-kota besar saja," ujarnya.

Karena itu, JK meminta NU dan Muhammadiyah tidak lagi berpolemik soal aturan tersebut karena telah memiliki titik temu. Pada perpres nanti juga akan disebutkan aturan sekolah 5 hari bukanlah kewajiban.

"Iya tapi semua terpenuhi. Jadi rencana semula lima hari, tetap saja yang mampu lima hari. tetapi kalau yang tidak sesuai, tetap enam hari. Jadi saya kira ketemunya di situ," katanya.

"Iya, artinya tidak wajib. Mula-mula kan dikira harus semuanya. Ini tidak," tuturnya. (fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads