"Sampai Juli 2017 ini, tercatat 141 WNA dideportasi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf usai membuka pertemuan dengan Tim Pengendali Orang Asing (Timpora) di Hotel Varna, Jalan Tunjungan, Surabaya, Selasa (15/8/2017).
Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Ipul menerangkan, WNA di Jatim yang dideportasi ke negara asalnya pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tahun lalu WNA yang dideportasi 114 orang. Sedangkan tahun ini hingga bulan Juli sudah mendeportasi 141 orang.
"Pemerintah saat ini lebih memberketat pengawasan terhadap keberadaan warga negar asing," tuturnya.
Katanya, Jawa Timur adalah salah satu daerah tujuan utama dari warga negara asing. Pasalnya, provinsi ini memiliki banyak kawasan perdagangan, jasa dan destinasi wisata.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, tercatat jumlah wisatawan mancanegara yang mengunjungi Jawa Timur pada semester I tahun 2017 sebanyak 101.800 orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode sama tahun lalu, 95.850 orang.
Sementara data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jatim sekitar 3.500 orang. Dari jumlah tersebut, diantaranya tersebar di Kota Surabaya sekitar 200 TKA.
"Kami berharap, peran serta masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan TKA yang diduga ilegal atau tidak memiliki izin kerja," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Susi Susilawati mengatakan, dari jumlah WNA yang dideportasi adalah mayoritas dari China. "Mayoritas WNA ilegal yang kami deportasi adalah dari warga negara China," katanya.
Susi mengapresiasi terhadap hasil kerja keras Timpora. Meski jumlahnya 41 orang, tapi kinerjanya cukup maksimal. "Tim pora akan terus bekerja keras dan semaksimal mungkin, agar keberadaan warga negara asing di Jawa Timur dapat dipantau dengan baik," tandasnya. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini