"Sementara ini pemerintah memutuskan masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru, terkecuali sekolah, rumah sakit dan balai penelitian," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).
"Tidak kurangi tapi kalau gedung-gedung baru, kantor-kantor baru, kantor pemerintah pun tidak membangun apa-apa, yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan penelitian," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, dengan rencana kenaikan anggaran DPR menjadi Rp 5,7 triliun, pihak DPR berencana melakukan penataan kawasan parlemen termasuk mendirikan gedung baru pengganti Nusantara I. Salah satu alasannya karena gedung ini dinilai miring 7 derajat hingga menyebabkan lift kerap anjlok.
Pada tahun 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melanjutkan moratorium pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dan pembelian lahan. Pembangunan hanya diperbolehkan untuk sarana dan prasarana sektor pendidikan.
"Presiden tetap memutuskan untuk moratorium, itu pembangunan gedung, itu sepenuhnya belum dapat disetujui. Bisa disetujui kecuali untuk pembangunan pendidikan, sedangkan yang lain-lain tidak diizinkan," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat itu.
Untuk pembelian lahan baru, Pramono menyampaikan bahwa diarahkan agar menggunakan lahan-lahan negara yang sudah ada. Cara penggunaannya akan diatur oleh Kementerian Keuangan selaku pengelola aset negara. (fiq/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini