Jejen yang juga Ketua Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ini mengaku segera berkoordinasi dengan perwakilan SBMI di Arab Saudi untuk memperjuangkan hak-hak Nenih yang diduga mendapat kekerasan majikannya di Kota Ta'if, Arab Saudi.
"Prosesnya tetap berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), kita akan meminta bantuan agar tuntutan dari pihak keluarga dikabulkan termasuk gaji dan hak lainnya," kata Jejen usai melakukan pertemuan dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dan pihak keluarga di Kantor Disnakertrans, Jalan Pelabuhan II, Senin (14/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan mediasi, korban akan diminta menceritakan peristiwa kekerasan yang dialaminya. Nah nanti muncul tuntutan dari keluarga seperti apa, jalur hukum atau mediasi dengan ganti rugi. Untuk proses kepulangan korban menunggu hasil kesepakatannya nanti seperti apa," lanjut Jejen.
Di tempat yang sama, Aceng (32) adik korban menyebut gaji kakak sulungnya ditahan oleh majikan karena tidak diperbolehkan pulang. " Saya protes atas aksi kekerasan terhadap kakak saya, giginya patah karena dipukul majikannya. Kami melaporkan ke dinas agar kakak pulang, gajinya dibayar. Untuk aksi kekerasan menunggu bagaimana kakak saya aja di sana," singkatnya. (ern/ern)