Ini A Ju, Guru SMPK Penabur yang Kirim Chat Porno ke Siswi

Ini A Ju, Guru SMPK Penabur yang Kirim Chat Porno ke Siswi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 11:07 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Seorang guru bahasa Inggris di SMPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi karena mengirim chat porno ke siswi-siswinya. Guru itu bernama Tri Sutrisno alias A Ju, 25 tahun.

Tri adalah wali kelas IX di SMPK Penabur Kelapa Gading. Statusnya kini tersangka dan dalam penahanan Polda Metro Jaya.


Dia diduga mengirim chat porno setidaknya kepada 4 siswinya. Kepada salah seorang siswi, dia mengirim dua gambar perempuan telanjang sedang melakukan aktivitas seks. Gambar itu lalu diikuti dengan kata-kata mesum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang siswa sempat mengingatkan Tri soal kiriman gambar-gambar porno tersebut. Namun pria berkacamata itu tak menggubrisnya karena yakin si siswi tak akan melapor.


Entah dilaporkan ke orang tua atau tidak, akhirnya orang tua si siswi mengetahui chat mesum tersebut. Orang siswi itu kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Tri lalu ditangkap pada 10 Agustus lalu.

Kasus chat porno ini disikapi serius oleh pihak SMPK Penabur. Mereka ingin bekerja sama dengan orang tua murid untuk menyelesaikan kasus obrolan porno via ponsel ini. Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) Penabur juga tak akan diam saja.

"SPK Penabur Jakarta tidak menolerir tindakan apa pun yang mengancam keselamatan peserta didik dan kami telah melakukan konsolidasi untuk menangani permasalahan tersebut dan mengambil tindakan tegas secara internal," kata pejabat Humas BPK Penabur, Jakarta, Senin (14/8/2017). (tor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads