Gelar Aksi Damai, Penghuni Green Pramuka Galang Petisi Dukung Acho

Gelar Aksi Damai, Penghuni Green Pramuka Galang Petisi Dukung Acho

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2017 10:24 WIB
Aksi damai penghuni Green Pramuka untuk Acho (Foto: Edward Febriyatri/detikcom)
Jakarta - Penghuni Apartemen Green Pramuka menggelar aksi damai untuk komika Muhadkly MT alias Acho. Mereka menggalang petisi dukungan untuk Acho yang kini telah berstatus tersangka.

Berdasarkan pantauan di Tower Chrysant Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 09.37 WIB, puluhan penghuni menandatangani spanduk yang bertuliskan 'Kami Menolak Sistem Parkir Yang Merugikan' dan di sisi bawah tertulis #Suara Acho Suara Warga.

Gelar Aksi Damai, Penghuni Green Pramuka Galang Petisi Dukung AchoFoto: Edward Febriyatri/detikcom
Ada dua spanduk yang dibentangkan di lobi tower Chrysant. Mereka menggalang tanda tangan dan berpendapat apa yang disuarakan Acho juga merupakan suara penghuni lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini aksi damai menolak sistem perpakiran yang baru, untuk itu kita membuat petisi berupa tanda tangan dari semua tower. Dan warga sudah tanda tangan petisi," ujar salah satu penghuni, Hotman Nainggolan di lokasi.

Penghuni mengeluhkan larangan parkir di basement. Adapun solusi yang ditawarkan pengelola dengan memindah parkir ke tempat lain. Hal tersebut dianggap menimbulkan konflik antar penghuni. Kebijakan pengelola dinilai tidak adil.

"Kan aneh itu dibangun tempat parkir tapi tidak digunakan," sambung Hotman.


Gelar Aksi Damai, Penghuni Green Pramuka Galang Petisi Dukung AchoHotman (Foto: Edward Febriyatri/detikcom)
Hotman mengaku sudah ada 250 penghuni yang tanda tangan petisi dari empat tower di Green Pramuka. Penolakan sistem parkir, menurutnya, bukan hanya masalah tarif dan sistem zonasi yang berbeda.

"Ketika ditanya ini bentuk dukungan Acho, Yes. Dua bilang iya, ada anggapan suara acho suara sendiri. Saya katakan dengan suara Acho, suara kita. Yang dikeluhkan Acho itu semua benar," pungkasnya.

Penggalangan tanda tangan petisi masih berlansung. Para penguni juga melakukan long march di kawasan apartemen Green Pramuka.

Perkembangan terbaru kasus ini adalah upaya media antara Acho dan pengelola. Hanya saja mediasi sepertinya masih menggantung.


Pihak apartemen meyakinkan membuka peluang mediasi itu, namun meminta Acho tidak mencampuradukkan dengan persoalan penghunian dahulu.

"Mediasi perlu proses. Hanya waktunya yang tidak bisa kita tentukan. Ada hal yang harus dibicarakan secara serius," ujar pengacara Green Pramuka, M Rizal Siregar, kepada detikcom, Jumat (11/8).

"Jangan sampai mencampuradukkan persoalan itu dengan persoalan Green Pramuka, karena itu adalah persoalan pribadi Acho dengan Apartemen Green Pramuka, walaupun ada sedikit sama dengan komplain penghuni lain," sambungnya. (edo/rna)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads