"Mediasi perlu proses. Hanya waktunya yang tidak bisa kita tentukan. Ada hal yang harus dibicarakan secara serius," ujar M Rizal Siregar kepada detikcom, Jumat (11/8/2017) malam.
Rizal mengatakan pihaknya ingin duduk bersama untuk membahas persoalan hukum yang tengah bergulir saat ini. Masalah penghunian Acho di apartemen agar dikesampingkan terlebih dahulu sebelum persoalan hukum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai mencampuradukkan persoalan itu dengan persoalan Green Pramuka, karena itu adalah persoalan pribadi Acho dengan Apartemen Green Pramuka, walaupun ada sedikit sama dengan komplain penghuni lain," sambungnya.
Sedianya kedua pihak membicarakan lagi soal mediasi itu pada Kamis (10/8) malam. Tapi hal itu tidak kunjung terlaksana sampai Jumat (11/8) malam tadi.
Rizal menepis anggapan bahwa tertundanya mediasi lanjutan itu adalah untuk mengulur waktu semata sampai kejaksaan menyusun berkas dakwaan. Untuk diketahui, kasusnya itu sendiri sudah sampai ke kejaksaan.
"Kita tidak dalam tahap mengkriminalisasi orang. Mediasi ini juga inisiatif dari kepolisian, maka kita bertindak secara kekeluargaan. Kalau perlu waktu, kita harus sampaikan ke kepolisian," ujarnya.
Rizal memastikan pihaknya akan mencabut laporan. Hanya, pihaknya ingin menyamakan poin-poin kesepakatan terlebih dahulu agar adil bagi kedua pihak.
"Delik aduan proses syarat formilnya sama. Kita mau cabut laporan, tapi harus ada perjanjian perdamaian. Nah, inilah yang sedang dalam proses itu. Pada saatnya akan mencabut laporan, nanti kita gelar konferensi pers," tuturnya. (mei/idh)