"Kita lihat di informasi kita, silakan cek ada di kita semua. Ruang terbuka hijau ada? Ada, kita tidak menutup kok," kata kuasa hukum Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar, di Green Pramuka Square, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya belum terpenuhi secara seluruhnya ya benar, jadi kalau bicara teknisnya repot. Berdasarkan pembangunan dari awal sampai sekarang ini belum semua. Jadi kalau ditanya fasilitasi dan sebagainya memang belum bisa dilakukan karena belum terbangun seluruhnya," katanya.
Rizal mengatakan ketersediaan ruang terbuka hijau tersebut sedang dalam proses pengerjaan. Namun Rizal tak bisa memprediksi kapan pembangunan itu akan selesai.
"Target belum tahu. Jangan anggap kita tidak menyediakan fasilitas itu. Ada tapi dalam proses pembangunan," ucap Rizal.
Pengelola Apartemen Green Pramuka, Jakarta, melaporkan komedian Muhadkly alias Acho ke Polda Metro Jaya pada 2015. Acho dianggap telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Apartemen Green Pramuka dalam tulisan blog pribadinya, muhadkly.com.
Dalam tulisannya, Acho mempertanyakan janji pengelola yang akan menyediakan ruang hijau atau green living. Kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini